
walknesia.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mendorong perusahaan transportasi daring, seperti Grab dan Gojek, untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudi. Usulan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan mitra driver yang selama ini bekerja dalam sistem kemitraan tanpa kepastian hak-hak layaknya karyawan tetap.
Kemenaker: THR adalah Bentuk Kepedulian terhadap Mitra
Kemenaker menekankan bahwa pemberian THR kepada mitra pengemudi merupakan langkah yang dapat meningkatkan kesejahteraan mereka. Meskipun mitra driver bukan karyawan tetap, pemerintah berharap aplikator tetap memiliki kepedulian terhadap mitra mereka.
“Kami mendorong agar perusahaan aplikator mempertimbangkan pemberian THR sebagai bentuk apresiasi kepada mitra driver yang telah bekerja keras sepanjang tahun,” ujar pejabat Kemenaker dalam pernyataannya.
Kemenaker juga membuka ruang diskusi dengan perusahaan aplikator guna menemukan solusi yang tidak memberatkan, tetapi tetap memberikan manfaat bagi para mitra pengemudi.
Respons Grab dan Gojek terkait Permintaan THR
Menanggapi usulan Kemenaker, baik Grab maupun Gojek merespons dengan sikap hati-hati.
- Grab
Pihak Grab menyatakan bahwa mereka telah memiliki berbagai program kesejahteraan bagi mitra pengemudi, termasuk bonus berbasis performa serta insentif lainnya. Namun, mereka menegaskan bahwa mitra driver bukan karyawan tetap, sehingga skema pemberian THR tidak secara otomatis berlaku dalam hubungan kemitraan ini.“Kami selalu berkomitmen meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi melalui berbagai program insentif dan bonus. Namun, terkait THR, kami perlu melakukan kajian lebih lanjut,” kata perwakilan Grab. - Gojek
Sementara itu, Gojek menekankan bahwa mereka telah memiliki berbagai bentuk dukungan bagi mitra pengemudi, seperti insentif dan program bantuan lainnya. Namun, karena status mitra berbeda dengan karyawan tetap, kebijakan pemberian THR masih memerlukan kajian lebih dalam.“Kami memahami pentingnya kesejahteraan mitra driver dan terus berupaya menghadirkan berbagai dukungan untuk mereka. Kami akan mengevaluasi lebih lanjut mengenai usulan Kemenaker ini,” ujar pihak Gojek.
Mitra Driver Berharap THR Bisa Direalisasikan
Di sisi lain, banyak mitra pengemudi berharap agar perusahaan aplikator dapat merealisasikan pemberian THR. Mereka menilai bahwa THR bisa menjadi tambahan yang membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan, terutama menjelang hari raya.
“Saya sudah bertahun-tahun menjadi mitra driver dan berharap ada kebijakan yang lebih berpihak pada kami, termasuk pemberian THR,” kata salah seorang mitra pengemudi.
Namun, beberapa mitra tetap pesimistis bahwa perusahaan akan benar-benar memberikan THR, mengingat selama ini status kemitraan membuat mereka tidak mendapatkan fasilitas layaknya karyawan tetap.
Kesimpulan
Usulan Kemenaker terkait pemberian THR bagi mitra driver masih menjadi perdebatan. Sementara Grab dan Gojek belum memberikan keputusan final, mereka tetap membuka kemungkinan untuk mengevaluasi kebijakan ini.
Dengan adanya diskusi lebih lanjut antara pemerintah, aplikator, dan mitra pengemudi, diharapkan solusi terbaik dapat ditemukan untuk meningkatkan kesejahteraan mitra tanpa mengganggu model bisnis perusahaan transportasi daring.