
walknesia.id – Pemerintah Indonesia berhasil menggagalkan pemberangkatan ilegal 17 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang hendak berangkat ke Malaysia. Kejadian ini mengungkap adanya upaya sindikat yang mencoba mengirimkan pekerja migran melalui jalur ilegal, yang tentu sangat berisiko bagi keselamatan dan perlindungan para calon TKI.
Pihak Imigrasi mengungkapkan bahwa upaya pemberangkatan ilegal ini berhasil dihentikan setelah adanya kerja sama yang baik antara aparat keamanan dan masyarakat. “Kami berhasil mengidentifikasi dan menggagalkan upaya keberangkatan mereka. Mereka tidak memiliki dokumen resmi yang sah,” jelas Kepala Imigrasi setempat.
17 orang yang terdiri dari pria dan wanita tersebut mengaku dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi di Malaysia. Namun, mereka tidak mengetahui bahwa mereka tengah diperdaya oleh sindikat yang menawarkan pekerjaan secara ilegal dan tidak sah. Keberhasilan penggagalan ini menyoroti bagaimana sindikat perdagangan manusia terus beroperasi meskipun pihak berwenang telah meningkatkan pengawasan.
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menegaskan bahwa pemberangkatan ilegal harus segera dihentikan. “Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberantas sindikat yang memanfaatkan para TKI secara ilegal. Pekerja migran harus diberangkatkan melalui jalur resmi yang melindungi mereka,” ujar kepala BP2MI.
Sindikat tersebut diketahui menggunakan berbagai cara untuk mengelabui petugas dengan memalsukan dokumen dan identitas calon TKI. Pengawasan terhadap jalur pemberangkatan terus diperketat untuk mencegah kejadian serupa. Pemerintah juga memperingatkan agar masyarakat tidak terjebak dalam janji palsu yang dapat membahayakan masa depan mereka.
Keberhasilan penggagalan ini menjadi bukti bahwa upaya tindak kriminal dalam pengiriman TKI ilegal harus dihadapi dengan serius. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk melindungi tenaga kerja Indonesia dan memastikan mereka bekerja di luar negeri dengan aman, melalui jalur yang sah dan terjamin perlindungannya.
Untuk itu, masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati dalam mencari informasi mengenai pekerjaan di luar negeri dan pastikan hanya menggunakan agen resmi yang sudah terdaftar. Dengan langkah preventif ini, diharapkan tidak ada lagi TKI yang terjebak dalam praktik ilegal yang dapat merugikan mereka.