
walknesia.id – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, mengungkapkan bahwa 14 petugas lapas di Indonesia telah dicopot terkait dengan kasus narkoba yang melibatkan sejumlah oknum pegawai. Pencopotan ini merupakan langkah tegas pemerintah untuk memastikan bahwa lembaga pemasyarakatan tidak menjadi tempat bagi peredaran narkoba dan bahwa petugas yang terlibat dalam pelanggaran hukum akan diberikan sanksi yang sesuai.
Kasus ini terungkap setelah dilakukan penyelidikan terhadap beberapa petugas yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkoba di dalam lapas. Menteri Yasonna menegaskan bahwa tindakan semacam ini tidak dapat dibiarkan, karena dapat merusak citra lembaga pemasyarakatan dan merugikan proses rehabilitasi narapidana.
Pencopotan 14 petugas ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki sistem pengawasan di lapas, memastikan bahwa aparat penegak hukum di dalam lembaga tersebut bekerja sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku. Pihak Kementerian Hukum dan HAM juga menambahkan bahwa selain pencopotan, akan ada evaluasi dan perbaikan lebih lanjut dalam manajemen lapas di seluruh Indonesia.
Pemerintah berharap langkah ini dapat memberikan dampak positif terhadap pengawasan yang lebih ketat terhadap peredaran narkoba di dalam lapas. Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih aman dan bebas dari praktik ilegal di lembaga pemasyarakatan, yang seharusnya menjadi tempat untuk rehabilitasi, bukan tempat peredaran barang haram.
Langkah-langkah ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam upaya pemberantasan narkoba, yang tidak hanya melibatkan masyarakat, tetapi juga seluruh aparat penegak hukum dan lembaga terkait di Indonesia.