
walknesia.id – Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, kembali menyoroti persoalan korupsi di tubuh Pertamina. Menurutnya, praktik korupsi di perusahaan energi negara ini terus terjadi dengan pola yang sama, meskipun para pelakunya berganti. Hal ini menunjukkan bahwa sistem di dalam Pertamina masih membuka celah bagi praktik koruptif yang merugikan negara dan masyarakat.
Korupsi di Pertamina, Masalah yang Tak Pernah Hilang
Korupsi di Pertamina telah menjadi isu lama yang terus berulang. Dalam beberapa dekade terakhir, berbagai skandal korupsi yang melibatkan pejabat Pertamina dan pihak-pihak eksternal terus mencuat. Modus yang digunakan pun hampir tidak berubah, seperti mark-up harga pengadaan barang dan jasa, penunjukan langsung dalam proyek-proyek strategis, serta monopoli distribusi bahan bakar minyak (BBM).
Salah satu kasus yang cukup dikenal adalah praktik penggelembungan harga dalam pengadaan alat dan infrastruktur energi. Beberapa proyek bahkan diduga dikelola oleh pihak yang memiliki kedekatan dengan elit politik atau pejabat internal, sehingga menimbulkan potensi konflik kepentingan.
Pola Korupsi yang Berulang dengan Pelaku Baru
Sudirman Said menegaskan bahwa meskipun ada perubahan kepemimpinan di Pertamina, pola korupsi tetap sama. Modus yang umum digunakan meliputi:
- Pengaturan proyek strategis – Proyek bernilai besar sering kali diberikan kepada pihak tertentu tanpa melalui proses tender yang terbuka.
- Mark-up harga pengadaan – Biaya barang dan jasa dinaikkan jauh dari harga pasar untuk memperoleh keuntungan pribadi.
- Manipulasi distribusi BBM – Beberapa kelompok dengan akses ke pengambil kebijakan mendapatkan keuntungan besar melalui penguasaan distribusi bahan bakar.
Menurut Sudirman, pergantian pejabat di Pertamina tidak serta-merta menghilangkan masalah korupsi. Pelaku lama mungkin sudah tidak ada, tetapi sistem yang ada memungkinkan aktor-aktor baru untuk melakukan praktik yang sama.
Diperlukan Reformasi Tata Kelola di Pertamina
Untuk mengatasi permasalahan ini, Sudirman menyarankan adanya reformasi menyeluruh dalam tata kelola Pertamina. Beberapa langkah yang dapat diambil antara lain:
- Transparansi dalam pengadaan barang dan jasa – Semua transaksi harus dilakukan secara terbuka dan dapat diakses oleh publik untuk mencegah praktik korupsi.
- Penguatan lembaga pengawas – KPK dan BPK harus diberikan kewenangan lebih besar untuk mengaudit keuangan Pertamina secara berkala.
- Penerapan teknologi digital dalam pengawasan – Dengan sistem digitalisasi, transaksi keuangan dan pengadaan bisa lebih terpantau sehingga celah korupsi dapat diminimalisir.
Masyarakat Menuntut Perubahan
Kasus korupsi di Pertamina telah lama menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap pemerintah bersikap lebih tegas dalam menindak para pelaku korupsi dan memperbaiki sistem yang ada.
Jika reformasi tata kelola tidak segera dilakukan, bukan tidak mungkin kasus serupa akan terus berulang di masa depan. Oleh karena itu, komitmen dari semua pihak sangat dibutuhkan untuk menciptakan Pertamina yang lebih bersih, profesional, dan bebas dari praktik koruptif.