Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad kembali memperkuat atmosfer religius dalam lingkungan kerja aparatur sipil negara melalui kebijakan baru yang mewajibkan pembacaan selawat Busyro setelah lagu Indonesia Raya. Kebijakan ini mulai diterapkan di berbagai instansi pemerintah daerah dan menjadi bagian dari penyelarasan antara budaya lokal, kedisiplinan, serta pembentukan karakter ASN.
Kebijakan yang Berorientasi pada Pembinaan Mental
Menurut pemerintah provinsi, rutinitas ini bukan hanya simbol atau formalitas, melainkan upaya membangun mental pegawai sebelum memulai aktivitas. Selawat Busyro dipilih karena sederhana dan sudah dikenal luas di masyarakat Melayu. Selain itu, lantunan pendek ini dianggap cukup untuk memberi jeda refleksi singkat setelah rangkaian pembukaan apel.
Pimpinan seluruh perangkat daerah diminta untuk memastikan pembiasaan ini berjalan dengan tertib setiap pagi. Pemerintah menilai bahwa pembinaan mental agama dapat mendukung pembentukan etos kerja yang lebih stabil.
Identitas Budaya Kepri sebagai Dasar Penerapan
Kepulauan Riau memiliki akar budaya Islam Melayu yang sangat kuat. Karena itu, kebijakan selawat Busyro dianggap relevan dan tidak menimbulkan pertentangan berarti di lingkungan pegawai. Pemerintah memandang tradisi ini selaras dengan karakter masyarakat, sekaligus dapat memberikan sentuhan spiritual dalam rutinitas birokrasi.
Meskipun demikian, pemerintah menekankan bahwa pelaksanaan tetap harus mengedepankan toleransi. ASN yang memeluk agama lain tidak diwajibkan mengikuti selawat, tetapi tetap dihimbau menjaga sikap selama kegiatan berlangsung.
Tanggapan ASN Seputar Kebijakan
Di sejumlah dinas, pegawai mengaku rutinitas tersebut memberi suasana baru pada apel pagi. Ada yang merasa lebih tenang, ada pula yang menganggap kegiatan ini membantu membangun fokus sebelum memulai pekerjaan. Ritme apel menjadi lebih tertata dan tidak lagi sekadar formalitas bagi sebagian ASN.
Beberapa instansi juga mencatat peningkatan kehadiran pegawai. Rutinitas yang terstruktur mendorong ASN untuk datang tepat waktu agar dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan pagi.
Dampak terhadap Etos Kerja dan Kinerja Layanan
Pemerintah Provinsi Kepri menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik tidak hanya bergantung pada kemampuan teknis, tetapi juga pada kesiapan mental. Dengan pembiasaan religius seperti ini, pegawai diharapkan mampu bekerja dengan sikap yang lebih sabar, terarah, dan penuh tanggung jawab.
Kegiatan ini dinilai sebagai langkah sederhana namun efektif dalam membangun karakter ASN yang melayani. Nilai spiritual yang disisipkan dalam rutinitas kerja dianggap mampu membantu pegawai menjaga konsistensi perilaku mereka sepanjang hari.
Arah Evaluasi dan Keberlanjutan Program
Pemprov Kepri berencana mengevaluasi implementasi kebijakan selawat Busyro secara berkala. Pemerintah ingin memastikan pelaksanaannya tetap kondusif, tidak mengganggu ritme kerja, dan tetap menghormati keragaman dalam lingkungan pemerintahan.
Jika respons yang diterima terus positif, pemerintah membuka kemungkinan memperluas pembiasaan serupa ke kegiatan lain yang mendukung pembinaan mental ASN.
Dengan penerapan yang konsisten, rutinitas ini diharapkan mampu menciptakan budaya kerja yang lebih harmonis, disiplin, dan selaras dengan jati diri masyarakat Kepulauan Riau.










