Kasus dugaan ijazah palsu milik Presiden Joko Widodo kembali memanas. Kali ini, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, dipanggil penyidik kepolisian sebagai saksi pelapor. Dalam pemeriksaan yang berlangsung beberapa jam, Roy dicecar 26 pertanyaan oleh penyidik terkait laporan tersebut.
Meski bukan kasus baru, perkembangan ini kembali menarik perhatian publik karena menyangkut figur penting di Indonesia.
Awal Mula Laporan Dugaan Ijazah Palsu
Isu mengenai keaslian ijazah Presiden Jokowi pertama kali mencuat ke publik sejak beberapa tahun terakhir. Namun, baru pada 2022 dan 2023 muncul beberapa laporan resmi ke pihak kepolisian. Salah satu tokoh yang vokal menyuarakan kecurigaan ini adalah Roy Suryo.
Dengan latar belakang sebagai pakar telematika, Roy menyatakan bahwa dirinya memiliki sejumlah data yang perlu diuji lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Roy Suryo Dipanggil dan Diperiksa
Pada Rabu (15/5), Roy Suryo memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Polri. Dalam pemeriksaan tersebut, ia diminta memberikan keterangan sebagai saksi pelapor. Selama lebih dari empat jam, Roy menjawab total 26 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
Pertanyaan yang diajukan mencakup latar belakang laporan, bukti yang diklaim dimiliki, hingga peran Roy dalam menyebarluaskan informasi tersebut di media sosial dan konferensi pers sebelumnya.
Menurut pernyataan Roy usai pemeriksaan, dirinya menyerahkan beberapa dokumen pendukung, termasuk tangkapan layar, video, dan analisis dokumen ijazah.
Respons Kepolisian: Masih Tahap Penyelidikan Awal
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan awal. Belum ada penetapan tersangka, dan penyidik masih mengumpulkan alat bukti serta mendalami keterangan para saksi.
Juru Bicara Mabes Polri menyatakan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum. Polisi juga meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Kontroversi di Tengah Publik: Opini vs Fakta
Kasus ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Sebagian mendukung langkah hukum sebagai bagian dari keterbukaan dan transparansi publik. Namun, tak sedikit pula yang menganggap laporan ini bersifat politis dan menyerang pribadi Presiden menjelang tahun politik.
Roy Suryo sendiri mengaku siap menghadapi konsekuensi dari pelaporannya. Ia menegaskan bahwa tujuannya adalah untuk mengungkap kebenaran, bukan untuk menjatuhkan pihak tertentu secara pribadi atau politis.
Kesimpulan: Menanti Langkah Lanjut Polisi
Hingga kini, publik masih menunggu kelanjutan proses hukum atas laporan dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi. Dengan Roy Suryo yang telah diperiksa secara intensif, kasus ini memasuki babak baru.
Namun demikian, penting untuk diingat bahwa setiap pihak berhak atas praduga tak bersalah. Proses hukum harus berjalan dengan adil, transparan, dan berdasarkan bukti, bukan sekadar opini atau tekanan publik.